Ditulis Oleh: Ridha Muslimah Sacha
Ahad siang, Ardani dan Ayah pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Zuhur. Di pagar masjid, ada spanduk acara sunatan.
Ayah menatap Ardani, “Ardani sudah siap disunat?”
Ardani bukannya menjawab pertanyaan Ayah. Karena takut disunat, ia malah balik bertanya, “Memangnya sunat itu apa, Yah?”
“Sunat atau khitan adalah proses pelepasan atau pemotongan kulup (kulit) yang menyelubungi ujung penis. Dalam Islam, hukum khitan bagi anak laki-laki adalah wajib.
Tujuannya bukan hanya sekadar mematuhi perintah agama. Namun, dari segi medis, membuat kesehatan penis lebih terjaga. Karena ujung penis itu tempat tumbuhnya bakteri dan jamur.”
“Kalau dipotong penisnya, nanti habis dong penis Ardani?” elak Ardani. Ayah tertawa mendengar penuturan Ardani.
“Enggak dong, Dan. Kan yang dibuang hanya kulit ujung penis. Penis yang disunat lebih mudah dibersihkan kotorannya dan memudahkan untuk kencing. Penis yang disunat kesehatannya lebih terjamin dibandingkan yang tidak disunat. Jadi, bisa mencegah terjadinya peradangan.”
“Sekarang, banyak lho cara sunat yang cepat dan tidak sakit. Nanti yang menyunat adalah dokter atau mantri. Ayah yakin, Ardani anak pemberani. Bagaimana, Dan. Apakah sudah siap disunat?” lanjut Ayah.
“Oke deh. Dani siap, Ayah,” sahut Ardani. ***